Begal sadis di Temanggung dibekuk polisi (Foto: iNews/Didik Dono Hartono)

TEMANGGUNG, iNews.id - Begal di 18 tempat saat pandemi corona di Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) ditembak polisi. Dalam melakukan aksinya, pelaku beraksi seorang diri dan tak segan melukai korbannya.

SN (36) warga Kabupaten Wonosobo terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya oleh Tim Buser Satreskrim Polres Temanggung pada Jumat (24/4/2020). Dia berupaya melarikan diri dan melawan ketika hendak ditangkap. Selain menangkap SN, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor metik yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Menurut Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Alvan Armin, pelaku setidaknya telah melakukan 18 kali tindakan penjambretan dan begal.

"Pelaku berupaya melarikan diri dan melawan petugas. Makanya kami lakukan tindakan tegas melumpuhkan pelaku," ucap Alvan, Jumat (124/4/2020).

Dia juga menjelaskan, SN yang merupakan residivis kasus curanmor di wilayah hukum Wonosobo dan Temanggung. Dia telah berulang kali masuk penjara. Pelaku bakal dijerat dengan pasal 365 kuhp tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Alvan menuturkan, di Temanggung selama pandemi corona ini hampir setiap hari terjadi aksi pembegalan, pencurian dan penjambretan. Polisi mengimbau warga rutin melakukan patroli di desanya dan melapor jika ada hal yang mencurigakan.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network