KARANGANYAR, iNews.id – Komplotan copet asal Jakarta yang beraksi saat pertunjukan konser musik di De Tjolomadoe, Kabupaten Karanganyar ditangkap polisi. Tiga orang pelaku berhasil diringkus dan satu di antaranya perempuan.
Ketiga pelaku berinisial MJ (27), RV alias Vera (27) serta SR alias Reja (21). Dua pelaku, MJ dan RV merupakan pasangan suami istri (pasutri) asal Jakarta. Sedangkan tiga pelaku lainnya masing-masing K, A dan D masih buron.
Ketiga pelaku ditangkap bersama barang bukti 18 handphone berbagai merk. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
“Para pelaku sengaja datang dari Jakarta untuk melaksanakan aksinya dengan menyewa mobil,” kata Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy, Selasa (16/5/2023).
Ketika sampai di lokasi konser, para pelaku bercampur dengan penonton lain dan saling berbagi tugas. Tiga orang berada di depan korban, serta tiga orang lainnya berada di belakang korban.
Setelah mendapatkan hasil kejahatan, kartu SIM langsung dibuang oleh para pelaku. Kasus terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan handphone di lokasi konser. Saat ini, aparat Polres Karanganyar masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait