GROBOGAN, iNews.id - Seorang perempuan pengendara motor yang melintas dari arah Kudus nekat menerjang dan menerobos petugas yang tengah melakukan penyekatan di jalur Grobogan menuju Kudus, Pati dan Blora. Petugas pun mengejar dan berusaha menghentikan kendaraan.
Sementara beberapa pengendara ngotot untuk masuk jalur Kota Purwodadi. Namun petugas pos penyekatan Getasrejo bersikukuh melarang dan meminta pengendara untuk putar balik ke jalur lingkar utara yang menjadi jalur pengalihan kendaraan.
Setelah ngotot dan tetap tidak diperbolehkan masuk jalur kota, pengendara ini akhirnya menyerah dan putar balik melalui jalur lingkar utara Purwodadi, Grobogan.
Beberapa tenaga medis yang berusaha masuk juga terpaksa dihentikan dan dipaksa putar balik karena tidak bisa menunjukkan ID Card dari rumah sakit.
Kanit Laka Polres Grobogan Briptu Setyo Budi Waluyo mengatakan, pihaknya memperketat dan tetap melarang pengendara untuk melintasi jalur penyekatan meski lokasi yang dituju pengendara dekat dengan pos penyekatan.
Beberapa kendaraan diperbolehkan melintasi pos penyekatan jika dalam kondisi darurat. Selain itu kendaraan diperbolehkan melintas jika ada surat tugas dari instansi terkait terutama tenaga medis.
“Kita dapat perintah dari pimpinan untuk melakukan penyekatan dari arah Kudus ataupun Pati dan dari arah Blora,” kata Briptu Setyo.
“Kita lakukan penyekatan yang berpatokan pada non esensial, esensial dan kritikal. Untuk di dalam kota kita sekat ada tiga titik, di bundaran Getas, tugu Adipura dan jalan masuk R Suprapto Simpang Lima,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait