Polisi membongkar sindikat peredaran uang palsu setelah transaksi COD ponsel di Semarang dengan menangkap dua pelaku. (Foto: ist)

SEMARANG, iNews.id - Modus penipuan transaksi langsung atau cash on delivery (COD) berujung terbongkarnya sindikat pembuat dan pengedar uang palsu di Jawa Tengah. Kasus ini bermula dari seorang warga Semarang yang menerima pembayaran 45 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 saat menjual telepon seluler miliknya.

Korban awalnya tidak menyadari uang yang diterima dalam transaksi senilai Rp4,5 juta tersebut palsu. Kecurigaan muncul ketika korban hendak menggunakan uang hasil penjualan ponselnya untuk membeli rokok.

Saat diperiksa dengan cara diraba dan diterawang, korban menemukan seluruh uang pecahan Rp100.000 tersebut memiliki tekstur berbeda dari uang asli. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ngaliyan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban dan calon pembeli sepakat melakukan transaksi jual beli ponsel di depan Kampus II UIN Walisongo, Ngaliyan, Kota Semarang.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah. Polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap dua tersangka berinisial AH (44) dan AS (48) di kawasan SPBU Kalibanger, Kota Pekalongan. Keduanya diketahui merupakan warga Kabupaten Bekasi.

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti uang palsu dengan total nilai sekitar Rp7 juta.

Penyelidikan kemudian dikembangkan ke sebuah rumah kontrakan di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, yang diduga menjadi lokasi produksi uang palsu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk membuat uang palsu.

“Tim kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Cikarang Barat dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu, termasuk satu unit printer,” ujar Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir dikutip dari iNews Pantura, Jumat (4/9/2026).

Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka untuk membongkar jaringan peredaran uang palsu yang diduga lebih luas.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat melakukan transaksi tunai, terutama melalui metode COD.

“Transaksi secara tunai tetap membutuhkan kewaspadaan. Kami mengimbau masyarakat untuk mengenali ciri-ciri keaslian rupiah dengan metode dilihat, diraba dan diterawang,” katanya.

Masyarakat juga diminta tidak mengedarkan kembali uang yang dicurigai palsu dan segera melapor kepada pihak berwenang.

“Jangan sampai ketidaktelitian membuat kita menjadi korban, atau justru tanpa sengaja ikut mengedarkan uang palsu. Kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting untuk bersama-sama mencegah peredaran uang palsu dan menjaga kepercayaan terhadap rupiah,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network