Pelaksana Tugas Kepala BKD Provinsi Jateng Dhoni Widianto memastikan kabar PPPK paruh waktu ditempatkan di ormas merupakan hoaks. (Foto: PPID Pemprov Jateng)

SEMARANG, iNews.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah memastikan informasi mengenai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu akan ditempatkan di organisasi masyarakat (ormas) merupakan hoaks.

Pelaksana Tugas Kepala BKD Provinsi Jateng Dhoni Widianto mengatakan, pihaknya langsung melakukan penelusuran setelah kabar tersebut beredar luas di media sosial.

“Kami langsung merespons isu itu dengan melakukan pelacakan. Hasilnya, tidak ada informasi yang benar mengenai PPPK paruh waktu ditempatkan di ormas, karena penempatannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).

Dhoni mengatakan BKD Jateng telah memeriksa surat keputusan penempatan pegawai pada seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jateng.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada PPPK paruh waktu yang ditempatkan di ormas. Penempatan pegawai tetap dilakukan sesuai aturan dan kebutuhan instansi pemerintah.

“Dari hasil penelusuran, tidak ada satu pun SK penempatan pegawai, khususnya PPPK paruh waktu, di organisasi masyarakat,” katanya.

Dia meminta para PPPK paruh waktu dan masyarakat tidak resah maupun mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

“Tidak perlu resah karena sudah kami cek dan telusuri. Berita tersebut tidak benar,” ucapnya.

BKD Jateng juga telah menyampaikan klarifikasi resmi melalui akun Instagram lembaga tersebut. Langkah itu dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi langsung dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami sudah meluruskan berita itu di akun (IG) Instagram-nya BKD Provinsi Jawa Tengah. Jadi, bisa dicek, ya. Kita transparan, silakan cek data tersebut ada di akun medsos atau IG di BKD Provinsi Jawa Tengah,” kata Dhoni.

BKD Jateng mengimbau masyarakat selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum menyebarkannya. Verifikasi dinilai penting untuk mencegah kabar tidak benar menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network