Aparat Polres Sukoharjo saat menindak pelanggaran lalu lintas yang berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id - Polres Sukoharjo melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Penindakan menyasar kendaraan roda 2 dan roda 4, baik pribadi maupun angkutan umum.

"Beberapa di antaranya terdapat angkutan umum yang membawa muatan melebihi ketentuan atau over dimensi, tidak memakai helm, melawan arus lalu lintas, dan tidak dilengkapi plat nomor dan spion," kata Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Sofia Wuriana, Sabtu (14/1/2023). 

Penindakan pelanggaran kasat mata, sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu juga  menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman.

"Khusus untuk kendaraan umum yang over dimensi dan over load, juga kami lakukan penindakan, karena hal itu cukup berpotensi menimbulkan kecelakaan akibat ban pecah maupun rem blong," ucapnya.

Dirinya mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, baik dari kelengkapan kendaraan maupun dalam berkendara. 

"Patuhi rambu-rambu lalu lintas, utamakan keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara," tuturnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network