CAPTION Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond memberikan keterangan pers terkait pemberlakuan PPKM Mikro. (foto: Antara)

BOYOLALI, iNews.id – Jam malam diterapkan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Penerapan yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 untuk mencegah penyebaran varian baru di Boyolali.

Penerapan jam malam di sepanjang Jalan Pandanaran Boyolali, yakni simpang empat terminal lama Sunggirang dan simpang tiga Patung Berlian, mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. 

"Penutupan ruas jalan dengan jam malam itu, mulai Selasa (22/6) malam hingga dua pekan ke depan, yakni sekitar pukul 22.00 sampai 04.00 WIB di dua titik itu," kata Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond yang didampingi Komandan Kodim 072 Letkol Inf Aris Prasetyo, Rabu (23/6/2021).

Polres Boyolali bersama Kodim 0724 melaksanakan strategi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau menghadapi varian baru Delta. Pihaknya memiliki dua strategi yakni, penerapan prokes 5 M dan vaksinasi massal.

Kapolres mengatakan kasus Covid-19 di Boyolali hingga Selasa (22/6) malam, yang aktif terdata sudah mencapai 1.113 kasus yang terdiri dari menjalani perawatan di rumah sakit 232 kasus dan 881 kasus isolasi mandiri.

Dia mengatakan untuk penutupan jalan dengan jam malam akan diberlakukan selama dua minggu ke depan, dan akan dievaluasi. Jika masyarakat patuh dan tertib maka akan dicabut. Jika masyarakat masih nekad, perluasan penutupan jalan dan perpanjangan waktu akan ditambah.

Menurut dia, kasus Covid-19 varian baru tersebut tingkat penularan cukup tinggi, saat ini ada klaster keluarga dan hajatan. Pihaknya baik TNI/Polri menggandeng Satpol PP, Damkar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat akan secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan terutama di daerah zona merah.

Pihaknya kegiatan penyemprotan disinfektan nanti akan difokuskan di wilayah kecamatan zona merah, seperti Ngemplak, Cepogo, Simo dan daerah lainnya. Sementara, pelaksanaan vaksinasi massal akan dilakukan pada tanggal 26 Juni mendatang.

"Vaksinasi massal dilakukan serempak ditiap kecamatan, tepatnya di puskesmas masing masing. Batasan usia minimal 18 tahun dan tidak memiliki komorbid. Satgas Covid-19 Boyolali menyiapkan 4.100 dosis vaksin untuk masyarakat dalam mendukung program percepatan," katanya.

Pihaknya mengimbau masyarakat Boyolali untuk sama-sama bekerja melawan varian baru Covid-19. Karena kalau hanya pemerintah saja ini, akan sulit sekali untuk membendung gelombang sebaran varian Delta.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network