BOYOLALI, iNews.id - Satreskrim Polres Boyolali, Jawa Tengah membongkar praktik aborsi. Polisi mengamankan dua orang tersangka yakni As, seorang bidang dan Rn, ibu rumah tangga yang baru saja menggugurkan bayi yang di kandungnya.
Praktik aborsi ini terbongkar setelah warga di sekitar rumah bidan mencurigai praktik ilegal tersebut. Apalagi seorang janin yang berusia 8 bulan yang digugurkan dikubur di pekarangan. "Praktik aborsi ini dilaporkan oleh warga," ujar Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi.
Sebelumnya As merupakan bidan di salah satu rumah sakit di Solo. Dia sudah menjadi bidan selama 10 tahun. As mengaku baru pertama kali melakukan aborsi karena dipaksa oleh Rn, pasien untuk menggugurkan kandungannya.
Video Editor: Kuntadi
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait