PEKALONGAN, iNews.id - Ipang, warga Dukuh Sikombang Lor Desa Karangasem Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, ditangkap polisi. Ipang ditangkap karena aksi pencurian yang telah dilakukannya pada dua bulan lalu.
"Ia membobol sebuah warung soto yang terletak di di Desa Wiroditan Rt. 001 Rw. 001 Nomor rumah no.1 Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan," kata Kapolsek Bojong AKP Suhadi, Rabu (21/6).
Dia mengungkap, peristiwa terjadi pada Minggu (9/4) sekitar pukul 20.00 wib disaat ditinggal pemiliknya untuk sholat tarawih. "Warung soto tersebut merupakan milik dari Yessi Pristiwanti (48)," ujarnya.
Kejadian bermula ketika korban bersama anaknya meninggalkan warung untuk sholat tarawih. Saat perjalanan pulang usai sholat tarawih, korban diberitahu oleh anaknya yang saat itu pulang lebih awal, bahwa pintu belakang warung dalam keadaan terbuka dan uang yang berada di tas hilang.
Mendengar hal itu, sontak korban kaget dan segera berlari ke warung. Sesampainya di warung, korban mendapati pintu belakang yang awalnya terkunci sudah dalam keadaan terbuka.
Masuk ke dalam warung, korban melihat tas miliknya yang berisikan uang Rp4.800.000 sudah berpindah tempat. Begitu juga dengan dompet milik anaknya yang berisikan uang Rp500.000. Tidak hanya uang saja yang hilang, handphone milik korban dan anaknya juga hilang.
Melihat kejadian tersebut, korban yakin barang-barang miliknya dan anaknya telah dicuri. Korban mengalami kerugian senilai Rp.11.200.000. Selanjutnya korban segera melaporkan ke Polsek Bojong.
Setelah pemeriksaan para saksi dan telah melakukan serangkaian penyelidikan, Polisi akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan dari salah satu barang bukti.
Selanjutnya, pada Selasa (20/6) Unit Reskrim Polsek Bojong yang dibackup Unit Resmob Polres Pekalongan melakukan pencarian barang bukti tersebut di rumah yang berada di Desa Podo, Kedungwuni Pekalongan.
"Di rumah tersebut, petugas mendapati barang bukti berupa 2 buah handphone yang merupakan barang-barang milik korban yang masih digunakan oleh pelaku (Ipang)," kata AKP Suhadi.
Setelah diinterogasi oleh petugas, Ipang akhirnya mengakui perbuatannya telah mengambil barang milik korban di warung soto. Pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bojong guna penyidikan lebih lanjut.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait