SEMARANG, iNews.id – Sp, bocah perempuan berusia 8 tahun yang diduga dibakar temannya saat akan membeli jajanan di warung menjalani operasi di RSUD Ambarawa, Kabupaten Semarang. Korban menjalani operasi akibat luka bakar di bagian punggung dan pantat.
Bocah asal Dusun Doplang, Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang itu kondisinya memprihatinkan akibat mengalami luka bakar serius.
Sementara untuk proses hukumnya, tim kuasa hukum korban Arif Maulana mengaku masih berkoordinasi dengan jajaran Polres Semarang dan akan melakukan pendampingan hingga tuntas.
“Meski terduga pelaku masih anak-anak, maka kami akan mengawal kasus tersebut hingga ke peradilan anak,” kata Arif, Rabu (12/7).
Sebelumnya, Sp diduga dibakar oleh temannya sendiri saat akan membeli jajanan di sebuah warung yang berjarak 200 meter dari rumahnya.
Tak hanya mengalami kekerasan fisik dengan dipukul pada bagian kepala, rambut dan rok korban juga dibakar oleh pelaku hingga korban mengalami luka bakar serius.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait