CILACAP, iNews.id - Kasus penemuan bayi yang sempat menggegerkan warga berhasil diungkap aparat Polresta Cilacap. Pelaku ternyata ibu kandung dan pacar gelapnya nekat membuang bayi yang baru dilahirkan.
Kedua tersangka yakni TT dan NAS membuang bayi di teras rumah warga pada pertengahan Agustus lalu.
Motif pelaku malu karena melahirkan bayi hasil hubungan gelap sedangkan sang ibu sudah memiliki suami yang bekerja sebagai TKI.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, kasus ini bermula saat kedua pelaku menjalin hubungan asmara selama tiga tahun hingga terjadi kehamilan.
Karena hasil hubungan gelap, pelaku TT sengaja melahirkan sendiri bayinya di rumah dengan bantuan orang tuanya. Usai melahirkan bayi laki-laki, kedua tersangka nekat membuang bayi di teras rumah warga di Desa Bantarsari.
“Motif pelaku nekat membuang bayinya karena malu, pasalnya tersangka TT sudah memiliki suami yang saat ini bekerja sebagai TKI. Tak mau bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya terbongkar, sang ibu nekat membuang sendiri bayinya di teras rumah warga dengan dibantu pacarnya,” kata Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Jumat (8/9).
“Selain malu, pelaku mengaku merencanakan membuang bayi hasil hubungan gelap karena takut ketahuan oleh suaminya yang sedang mencari nafkah di negeri orang,” katanya. Selain mengamankan dua pelaku polisi menyita pakaian, gunting dan selimut.
Diberitakan sebelumnya, warga Bantarsari Cilacap digemparkan dengan penemuan bayi di teras rumah warga. Bayi berjenis laki-laki ini ditemukan tergeletak di kursi hanya terbungkus selimut. Bayi malang ini ditemukan oleh pemilik rumah dalam kondisi kedingan dan menangis.
Editor : Ahmad Antoni
penemuan bayi ibu kandung hubungan gelap kabupaten cilacap Kapolresta Cilacap Polresta Cilacap membuang bayi
Artikel Terkait