Bupati Banyumas Achmad Husein. (Foto: Antara/Sumarwoto)

PURWOKERTO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah memperpanjang status tanggap darurat bencana nonalam virus corona (Covid-19). Kebijakan ini terhitung sejak 29 Mei hingga 30 Juni 2020.

Bupati Banyumas Achmad Husein membenarkan adanya keputusan tentang perpanjangan status tanggap darurat tersebut. Menurutnya, salah satu dasar pertimbangan perpanjangan status tersebut yakni penyebaran dan/atau penularan Covid-19 di Banyumas cenderung makin meningkat.

"Betul (diperpanjang)," katanya lewat pesan singkat WhatsApp.

Dalam keputusan Bupati Banyumas itu juga dijelaskan masa berlaku status tanggap darurat bencana tersebut dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Selain perpanjangan status, dia juga memutuskan dan menetapkan penanganan status tanggap darurat Covid-19 tersebut menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

Perangkat daerah terkait fungsional/teknis pencegahan dan penanggulangan Covid-19 sesuai kewenangannya mengajukan kebutuhan anggaran kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang diformulasikan menggunakan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB). Selanjutnya, segala biaya yang timbul dibebankan kepada APBD Kabupaten Banyumas serta sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyumas hingga Kamis, pukul 06.54 WIB, di wilayah tersebut secara keseluruhan ada 63 orang positif Covid-19. Rinciannya, sebanyak 44 orang sembuh, 16 orang masih dalam perawatan, dan tiga orang meninggal dunia.

Sementara, total pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 269 orang. Sebanyak 26 orang di antaranya dalam perawatan, 214 orang dengan hasil laboratorium negatif Covid-19, 13 orang menunggu hasil laboratorium, dan 16 orang meninggal dunia.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network