BATANG, iNews.id - Warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng) yang terdampak Covid-19 mulai menerima bantuan lansung tunai (BLT) dari Jaring Pengaman Sosial (JPS). Bupati Batang Wihaji mengingatkan, bantuan ini untuk kebutuhan hidup, bukan untuk membayar utang.
"Manfaatkan uang BLT untuk kebutuhan makan sehari-hari, tidak boleh untuk bayar utang," kata Wihaji, Minggu(17/5/2020).
BLT diterima warga terdampak Covid-19 selama tiga bulan. Dia pun meminta warga tak segan melapor, jika terdapat penyelewangan bantuan dari perangat desa.
"Rp300.000 per bulan selama tiga bulan tidak boleh ada potongan, apabila ada potongan laporkan ke saya, karena itu adalah hak bagi penerima manfaat warga yang terdampak," Kata Wihaji.
Dalam monitoring JPS, Wihaji ingin memastikan tidak ada warga yang dobel menerima bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan dari dana desa. Pencairan BLT tahap pertama di Kecamatan Kendeman terdapat 12 desa dengan jumlah penerima sebanyak 829 Kepala Keluarga (KK).
Kecamatan Tersono ada 15 desa dengan jumlah penerima 571 KK, Bawang 4 desa jumlah penerima 101 KK, Gringsing 14 desa jumlah penerima 1971 KK, Blado 6 dan desa jumlah penerima 350 KK. Kemudian, Banyuputih 5 desa junlah penerima 617 KK, Reban 6 desa jumlah penerima 417 dan Kecamatan Bandar 6 desa jumlah penerima 1.075.
"Kalau total uang APBD yang kita salurkan untuk BLT tahap I sekitar Rp2,7 miliar," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait