Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat memasang poter larangan membuang sampah sembarangan. Foto: iNews/Eddie Prayitno.

KENDAL, iNews.id - Bupati Kendal Dico M Ganinduto memasang poter larangan membuang sampah sembarangan. Poster dipasang di pinggir sungai menggunakan kalimat unik yang menarik perhatian.

Kalimat yang dipakai antara lain dilarang membuang sampah di sini setannya marah, dilarang membuang sampah di sini kemarin ada yang kesurupan, dan hanya monyet yang membuang sampah sembarangan. 

Poster unik sengaja dipasang di pinggir sungai untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara menyentil lewat tulisan. 

“Poster dengan tulisan unik dan menyentil merupakan ide dari para jurnalis yang peduli dengan permasalahan sampah,” kata Dico M Ganinduto, Selasa (16/11/2021).

Menurutnya, imbauan untuk menyentil mereka yang membuang sampah sembarangan. Bupati menegaskan bahwa penanganan sampah merupakan kerja bersama dari hulu hingga hilir. 

Semua harus berpartisipasi karena sampah menjadi tanggungjawab bersama. Bupati mengimbau agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, terutama di sungai. 

Ketua Jurnal, Slamet Priyatin mengatakan, aksi ini merupakan bentuk kepedulian jurnalis Kendal. Pihaknya menggandeng Pemkab Kendal dengan memasang imbauan dalam bentuk poster unik dan menyentil. 

“Harapannya dengan poster unik dan menyentil, masyarakat yang membuang sampah sembarangan jadi malu sendiri,” ucapnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network