JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, adalah Bupati Pati, Sudewo. Penangkapan dilakukan pada Senin (19/1/2026) dalam sebuah operasi senyap yang berlangsung di wilayah tersebut.
Kabar ini mengejutkan publik, mengingat Sudewo merupakan orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, hingga Senin sore, Bupati Sudewo belum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Untuk efektivitas waktu, tim penyidik melakukan pemeriksaan awal di wilayah tetangga.
"Benar, salah satu pihak yang diamankan adalah Saudara SDW (Sudewo). Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus," ujar Budi dalam keterangan resminya kepada wartawan.
Identitas Pihak Lain Masih Dirahasiakan
Meskipun telah mengonfirmasi penangkapan sang Bupati, KPK belum merinci siapa saja pihak lain yang turut diciduk dalam operasi tersebut. Biasanya, dalam prosedur OTT, KPK juga mengamankan sejumlah pihak dari unsur swasta atau pejabat dinas terkait yang diduga terlibat dalam transaksi haram tersebut.
Budi juga belum bersedia membeberkan detail perkara yang menjerat Sudewo, termasuk jumlah uang atau barang bukti yang disita oleh tim di lapangan.
"Kami masih bekerja. Terkait barang bukti dan pihak-pihak lain, nanti akan kami update kembali perkembangannya," ujarnya.
Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Pengumuman resmi mengenai konstruksi perkara dan penetapan tersangka diperkirakan akan disampaikan melalui konferensi pers di Jakarta pada Selasa (20/1/2026).
Penangkapan Sudewo menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, sekaligus menjadi peringatan keras bagi tata kelola pemerintahan di daerah.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait