PEKALONGAN, iNews.id - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq meminta perangkat desa mempercepat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan diharapkan bisa membantu menyusul perpanjangan PPKM hingga 25 Juli 2021.
"Instruksi Presiden, bagi desa yang telah menerima penyaluran dana desa untuk BLT agar segera dibayarkan kepada KPM," kata Fadia Arafiq saat rapat koordinasi percepatan penyaluran dana desa tahun anggaran 2021, Jumat (23/7/2021).
Menurut dia, pada masa pemberlakuan PPKM yang telah resmi diperpanjang hingga 25 Juli 2021, dana BLT desa yang bersumber dari dana desa diharapkan dapat membantu keluarga penerima manfaat.
"Oleh karena, kami minta perangkat desa segera melakukan langkah cepat apabila dana desa telah cair. Dengan melakukan pencermatan secara terus menerus terhadap kondisi warga. Ketika ditemukan warga yang berhak tetapi belum menerima BLT, segera dimasukkan dalam data KPM penerima sesuai mekanisme yang berlaku," katanya.
Wakil Bupati Pekalongan Riswadi mengatakan, seluruh kepala desa agar benar-benar memperhatikan masyarakatnya di masa pandemi Covid-19, baik dari segi kesehatan maupun dari ekonomi.
"Sesuai Instruksi Presiden bahwa penyaluran dana desa harap segera disalurkan pada masyarakat yang berhak untuk membantu mereka pada PPKM yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait