SEMARANG, iNews.id - Bupati Purbalingga Tasdi mengaku uang suap yang diterimanya dalam proyek pengadaan barang dan jasa di kabupaten tersebut pada 2017-2018 diperuntukkan bagi kebutuhan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Hal tersebut diungkap Tasdi saat diperiksa sebagai saksi untuk empat terdakwa kasus suap kasus tersebut, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (17/8/2018).
Menurut Tasdi, kebutuhan uang senilai Rp500 juta disampaikannya kepada mantan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto yang juga diadili dalam perkara ini.
Oleh Hadi, permintaan tersebut disampaikan kepada Librata Nababan, pelaksana proyek gedung Islamic Center Kabupaten Purbalingga.
"Saya sampaikan butuh Rp500 juta untuk kepentingan partai," kata mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purbalingga itu.
Sebagai kader PDI Perjuangan, Tasdi mengaku, dana untuk partai tersebut sebagai bentuk komitmen dirinya kepada partai.
"Saya bertanggung jawab memenangkan program partai. Kalau tidak memenangkan partai, nanti tidak direkomendasi lagi," ujarnya.
Tasdi juga ditarget meraih suara 70 persen di Purbalingga untuk memenangkan pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin yang diusung dalam pilgub.
Dari total kebutuhan Rp500 juta tersebut, Tasdi mengakui baru menerima sebagian, yakni Rp315 juta serta 20.000 dolar Amerika Serikat (AS).
Sebelumnya tiga pengusaha, masing-masing Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Adirawinata Nababan, serta Kepala ULP Pemerintah Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto didakwa menyuap Bupati Tasdi Rp500 juta.
Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait