TEMANGGUNG, iNews.id - Bupati Temanggung M Al Khadziq mengimbau warganya di perantauan tidak pulang kampung saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Imbauan disampaikan sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19.
"Saya mengimbau kepada masyarakat Temanggung yang di luar daerah, seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, dan kota lainnya agar tidak pulang kampung saat libur Natal dan Tahun Baru,” kata M Al Khadziq, Selasa (7/12/2021).
Ia juga meminta masyarakat Temanggung yang tidak mempunyai keperluan sangat penting tidak usah bepergian periode 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2021.
Khadziq menuturkan, Pemkab Temanggung bersama Polres dan Kodim akan membuat posko di pintu-pintu masuk Kabupaten Temanggung untuk melakukan pemeriksaan kepada para pendatang.
"Pemeriksaan atas dokumen vaksinasi dan tes cepat atau PCR, jika ditemukan indikasi Covid-19 akan dilakukan karantina terhadap yang bersangkutan," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait