Mustamir Tantowi Jauhari, buronan kasus korupsi penyaluran dana dari Kementerian Perumahan Rakyat, dipapah keluar rumah saat hendak dibawa petugas Kejari Karanganyar. (Foto: iNews/Wahyuendro)

KARANGANYAR, iNews.id – Mustamir Tantowi Jauhari, buronan kasus korupsi penyaluran dana dari Kementerian Perumahan Rakyat, akhirnya ditangkap petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar setelah sempat bersembunyi selama 4,5 tahun. Terpidana kasus korupsi ini langsung dijebloskan ke penjara Surakarta.   

Setelah ditangkap, Mustamir langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di Kejari Karanganyar. Keluarganya ikut mendampingi, lantaran yang bersangkutan menderita strok.

Pada 2014 lalu, ditingkat kasasi, Mustamir Tantowi dinyatakan melakukan tindak pidana korupsi, ketika menjabat sebagai manajer salah satu koperasi simpan pinjam syariah di Karanganyar pada 2007 sampai 2009. Modus yang digunakan yakni membuat penyaluran dana fiktif yang mengakibatkan negara dirugikan sebesar Rp639 juta. 

Video Editor: Kuntadi


Editor : Himas Puspito Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network