Video viral aksi biduan seksi dalam acara halal bihalal yang dihadiri Plt Camat Sukoharjo. (iNews/WahyuEndro)

SUKOHARJO, iNews.id Video viral halal bihalal Camat Sukoharjo, Lurah dan kader partai di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berujung pemecatan. Pasalnya dalam video halal bihalal tampak dihibur biduan.

Hal itu dinilai melanggar surat edaran (SE) Bupati Sukoharjo terkait imbauan peniadaan halal bihalal. Atas kejadian tersebut, Plt Camat Sukoharjo dicopot dari jabatannya.

Dalam video halal bihalal yang viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir tampak dalam spanduk yang terpasang tertulis halal bihalal Camat dan Lurah se-Kecamatan Sukoharjo dengan PAC (pimpinan anak cabang) ranting dan Satgas PDI Perjuangan Kecamatan Sukoharjo.

Tampak dalam video tersebut, tamu halal bihalal yang hadir tengah dihibur oleh biduan berpakaian seksi tengah menyanyi dan bergoyang.

Video halal bihalal ini langsung viral setelah diunggah ke media sosial. Selain bertentangan dengan SE Bupati terkait himbauan peniadaan halal bihalal, hiburan dengan mengundang biduan berpakaian seksi menjadi sorotan.

Plt Camat Sukoharjo, Havid Danang menyampaikan klarifikasi bahwa pihaknya diundang oleh PAC PDI Perjuangan Kecamatan Sukoharjo dalam halal bihalal.

Dia menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran instansi dan kepada seluruh masyarakat Sukoharjo atas kelalaiannya. Dia juga siap menerima sanksi yang diberikan.

“Kepada seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Sukoharjo, saya Plt Camat Sukoharjo memohon maaf,” kata Havid Danang, Rabu (26/5/2021).

“Jadi memang kami diundang halal bihalal. Di situ kita sebetulnya sudah mengingatkan kalau harus dilaksanakan ya sesuai prokes. Itu sudah sesuai standar, hanya 52 orang, kita mengecek betul. Tempat duduk juga berjarak,” katanya.

Terkait hiburan, kata dia, ada sumbangan dari unsur salah satu anggota partai.  Menurutnya hal itu di luar skenario dari panitia.

“Terkait hal itu, tadi pagi dipanggil Bupati dan Wakil Bupati. Kita terima teguran beliau selaku pimpinan kami. Ya kami meminta maaf juga kepada seluruh jajaran instansi juga seluruh lapisan masyarakat karena kelalaian kami,” ujarnya.

Terpisah, Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyesalkan terkait kejadian halal bihalal viral tersebut. Pihaknya menyampaikan telah mencopot jabatan Havid Danang sebagai Plt Camat Sukoharjo.  

Pihaknya bersama inspektorat akan memberikan sanksi kepada ASN yang melakukan pelanggaran.“Kita berhentikan (Camat Sukoharjo) dari Plt-nya. Kita kembalikan ke posisi semula. Dia itu Lurah di Gayam,” katanya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network