Ular piton yang ditangkap petugas pemadam kebakaran Jepara. Foto: iNews/Alip Sutarto.

JEPARA, iNews.id - Petugas pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Jepara menangkap dua ekor ular piton di lokasi berbeda. Ular yang masing-masing memiliki panjang sekitar empat meter, berada di gudang perusahaan furniture dan satu lainnya di rumah warga. 

Ular yang masuk gudang  perusahaan furniture di Desa Mambak, ditangkap saat berusaha menyelinap di tumpukan mebel. Sedangkan satu ular lainnya, ditangkap di permukiman penduduk di desa Kedungcino. 

Kedua ular selanjutnya dibawa ke kantor pemadam kebakaran. Ular piton di tengah permukiman penduduk, sering terjadi ketika memasuki perubahan musim. 

“Ular mencari tempat yang nyaman untuk berlindung serta mudah saat mencari mangsa,” kata Tri Yudha Safii, petugas pemadam kebakaran Jepara, Sabtu (20/3/2021). 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network