JEPARA, iNews.id - Petugas pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Jepara menangkap dua ekor ular piton di lokasi berbeda. Ular yang masing-masing memiliki panjang sekitar empat meter, berada di gudang perusahaan furniture dan satu lainnya di rumah warga.
Ular yang masuk gudang perusahaan furniture di Desa Mambak, ditangkap saat berusaha menyelinap di tumpukan mebel. Sedangkan satu ular lainnya, ditangkap di permukiman penduduk di desa Kedungcino.
Kedua ular selanjutnya dibawa ke kantor pemadam kebakaran. Ular piton di tengah permukiman penduduk, sering terjadi ketika memasuki perubahan musim.
“Ular mencari tempat yang nyaman untuk berlindung serta mudah saat mencari mangsa,” kata Tri Yudha Safii, petugas pemadam kebakaran Jepara, Sabtu (20/3/2021).
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait