MAGELANG, iNews.id – Anggota polri dan masyarakat yang masuk Mapolres Magelang wajib scan barcode aplikasi PeduliLindungi yang dipasang di pintu masuk. Ini untuk mencegah munculnya klaster Covid-19 di Polres Magelang.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun meminta anggotanya untuk mengguna scan barcode secara benar. Saat masuk Polres Magelang harus chek in dan chek out dengan scan barcode di penjagaan yang diawasi ketat oleh petugas.
"Scan barcode yang dipasang di penjagaan bukan sekedar tampilan. Namun difungsikan untuk siapapun yang masuk dan keluar Polres Magelang. Baik anggota Polri maupun masyarakat yang datang membutuhkan pelayanan,” kata Mochammad Sajarod Zakun, Senin (4/10/2021).
Kapolres mengatakan, saat ini masih masa pandemi Covid-19. Tidak ada yang tahu secara pasti tiap orang datang dalam kondisi sehat atau tidak.
"Mungkin kita sehat atau mungkin ada masyarakat yang belum vaksin. Atau mungkin ada masyarakat yang terpapar datang. Jadi harus dilakukan screening dari depan," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga meneruskan perintah Kapolda Jateng untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait