PEKALONGAN, iNews.id - Tim Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekalongan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko-toko besar dan swalayan di Kota Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (16/5/2020). Kegiatan pengawasan ini dilakukan setelah beberapa usaha toko perbelanjaan skala besar dan swalayan dibuka kembali awal Mei lalu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan Sri Budi Santoso mengatakan, sidak itu digelar selama dua hari untuk optimalisasi upaya penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona. Adapun sasaran sidak hari ini di tiga lokasi, yakni di Hypermart, Ria Busana, Malala.
"Besok, sidak juga dilanjutkan di tiga lokasi, yaitu Ramayana, Transmart dan Superindo," ujar Sri Budi Santoso di Pekalongan.
Sri Budi Santoso mengatakan, sidak selama dua hari tersebut terkait dengan kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan usaha skala besar di tengah pandemi corona. Sidak tersebut juga untuk menindaklanjuti pengaduan warga yang melihat ada kerumunan massa di sejumlah pusat perbelanjaan.
"Dengan adanya pengaduan warga ini, kami perlu turun langsung mengecek kondisi di lapangan dan mengingatkan perlunya kepatuhan terhadap protokol kesehatan," ujarnya.
Dia menyebutkan, saat sidak, beberapa rekomendasi juga telah diberikan langsung kepada para pemilik usaha. Salah satunya, pengaturan parkir. Mereka diminta untuk menata halaman depan usaha dan menyediakan antrean pengunjung. Dengan begitu, jika pengunjung yang ada di dalam toko penuh, maka ada tempat untuk mengantre.
Dari hasil sidak juga diketahui, masih ada yang belum menyediakan ruang isolasi, menjaga kepatuhan pegawai dan pengunjung untuk selalu memakai masker. Kemudian, tidak menerapkan physical distancing.
Tim akan menyampaikan hasil sidak kepada pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekalongan. Mereka selanjutnya akan menindaklanjuti terkait kebijakan yang harus diambil.
Tim juga akan terus mengecek kembali kondisi di sejumlah lokasi ini. Jika mereka tidak mengindahkan aturan untuk pencegahan penyebaran virus corona tersebut, mereka akan melaporkan ke pimpinan. Bagi usaha yang masih membandel, akan direkomendasikan agar usahanya ditutup kembali atau pencabutan izin usahanya.
"Karena itu, Kami berharap para pemilik usaha dapat mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Jadi, roda ekonomi dapat tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan pelanggan dan masyarakat sekitar," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait