MAGELANG, iNews.id – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, jajaran Polres Kota Magelang melakukan aksi bagi masker ke pasar tradisional. Selain itu juga sosialisasi protokol kesehatan (prokes) mengingat Kota Magelang masuk PPKM level 3.
Pembagian masker antara lain dilakukan di Pasar Tradisional Rejowinangun Kota Magelang. Selain pedagang, pembagian masker juga menyasar para pembeli atau warga yang sedang beraktivitas di pasar.
Kapolres Kota Magelang AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, aksi ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Pasar menjadi tempat pertemuan warga dari berbagai lapisan untuk jual beli,” kata Yolanda Evalyn Sebayang, Rabu (16/2/2022).
Aksi yang dilakukan jajaran Polres Magelang Kota disambut antusias warga dan pedagang. Dalam aksi ini, dibagikan 500 masker.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait