Kapolsek Kaliwungu Iptu Wardoyo saat memasang rambu peringatan untuk mencegah penyebaran PMK di kandang sapi warga Kaliwungu, Kabupaten Semarang, Senin (6/6/2022). Foto/IST

SEMARANG, iNews.id - Jajaran Polsek Kaliwungu Polres Semarang melakukan langkah antisipasi untuk menekan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK). Polisi memasang rambu di kandang-kandang ternak yang berpotensi menjadi lokasi penyebaran.

Kapolsek Kaliwungu Iptu Wardoyo mengatakan rambu yang dipasang berupa spanduk-spanduk peringatan. Spanduk tersebut berisi tulisan Dilarang Masuk Kandang Hindari Penyebaran Virus PMK. 

"Kandang-kandang peternak dan milik warga memang kami pasang rambu tersebut sebagai peringatan, untuk langkah antisipasi," katanya, Senin (6/6/2022). 

Dia mengatakan penyebaran PMK terus meningkat. Bahkan saat ini tercatat ada 53 ternak yang dinyatakan suspek PMK. "Binatang yang dinyatakan suspek terdiri dari 45 sapi dan 8 kambing domba," ujarnya. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network