Direktur PDAM Kota Salatiga Samino menunjukkan MoU sinergitas BUMD dengan Kejari setempat, Kamis (24/3/2022). Foto: Ist

SALATIGA, iNews.id - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Salatiga menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk mendukung tata kelola perusahaan yang baik. Ini juga bagian dari upaya mencegah penyimpanan tata kelola perusahaan.

Kerja sama dituangkan dalam MoU yang ditandatangani Direktur PDAM Samino, Direktur Perumda BPR Bank Salatiga Dartho Supriyadi, Direktur PDAU Kota Salatiga Rudy Satyo Handoko dan Kajari Salatiga Herwin Ardiono, Kamis (24/3/2022).

"Kami berharap dengan kerja sama ini, tata kelola BUMD di Salatiga bisa lebih baik. Dan kerjasama ini juga untuk mendukung upaya peningkatan PAD," kata Kajari Salatiga, Herwin Ardiono.

Dengan adanya sinergitas ini, Kejari bisa memberikan pendampingan dalam pelaksanaan usaha, khususnya berkaitan dengan hukum. Jangan sampai PDAU terjebak dalam keperdataan.

"Yang kedua untuk mencegah terjadinya praktik korupsi maupun penyimpangan lainnya," ujarnya.

Direktur PDAM Kota Salatiga Samino mengatakan, pihaknya sepaham untuk peningkatan tata kelola usaha yang baik. Sinergitas ini menjadi dasar untuk mengelola usaha selama lima tahun ke depan yang dituangkan dalam rencana strategis masing-masing. 

"PDAM jenis usahanya spesifik dan ada dua misi, yaitu pelayanan dan profit. Untuk itu, kami senang dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan karena ini bisa mendukung kami dalam menuju tata kelola perusahaan yang baik serta mencapai target," ujarnya.

Dia menyatakan, kerja sama ini sebagai aspek pertimbangan hukum dan bantuan hukum dalam melangkah. "Bisa disebut sebagai pendampingan, sehingga nanti dalam membuat kebijakan atau melaksanakan suatu kegiatan selalu dalam koridor aturan,” ucapnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network