KENDAL, iNews.id – Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana membubarkan paksa kerumunan masyarakat di kawasan Alun-Alun Kendal, Senin (23/3/2020) malam. Melalui pengeras suara, Kapolres bersama jajarannya meminta warga untuk membubarkan diri untuk memutus mata rantai virus corona (Covid-19).
Aksi Kapolres itu menindaklanjuti maklumat Kapolri. Warga yang berada di kawasan alun-alun diminta kembali ke rumah dan tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak
Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana mengatakan, kegiatan ini tidak hanya dilakukan di seputaran alun-alun. “Seluruh jajaran polsek melakukan kegiatan yang sama memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah. Upaya yang paling efektif mencegah penyebaran virus ini dengan menghindari berkumpul dengan banyak orang dan lebih memilih di rumah,” kata Kapolres.
Ali Wardana berharap imbauan tersebut bisa dipatuhi seluruh warga Kendal agar penyebaran virus coronoa bisa ditekan dan tidak berkembang lebih banyak khususnya di wilayah Kabupaten Kendal.
Pedagang kopi di Alun-alun Kendal, Sarif mengaku keberatan dengan imbauan tersebut. Sebagai pedagang yang berjualan di malam hari, Sarif membayangkan akan berkurang penghasilannya.
“Tapi bagaimana lagi ya, saya harus patuh dengan imbauan pemerintah agar penyebaran virus corona ini bisa dicegah,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait