Lima pejabat Kemenag diperiksa sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima pejabat Kementerian Agama terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.  

Salah satu saksi yang diperiksa hari ini merupakan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus tahun 2024, Jaja Jaelani. 

Kendati begitu, belum ada informasi terkait kehadiran saksi-saksi yang dimaksud. Materi pemeriksaan pun belum diketahui.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025). 

Selain itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menjadwalkan empat saksi lain, yakni Ramadan Harisman selaku PNS pada Kementerian Agama dan M. Agus Syafi selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode tahun 2023-2024.

Lalu, Abdul Muhyi selaku Analis Kebijakan pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus 2022-2024 dan Nur Arifin selaku Direktur Umrah dan Haji Khusus 2023.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata dia.

Daftar 5 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK

1. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus tahun 2024, Jaja Jaelani. 
2. Ramadan Harisman selaku PNS pada Kementerian Agama
3. M  Agus Syafi selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode tahun 2023-2024.
4. Abdul Muhyi selaku Analis Kebijakan pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus 2022-2024.
5. Nur Arifin selaku Direktur Umrah dan Haji Khusus 2023.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network