SOLO, iNews.id - Panitia Bersama Imlek 2021 Kota Solo memutuskan meniadakan perayaan Imlek 2572 yang jatuh 12 Februari mendatang. Kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia menjadi dasar pertimbangan.
“Keputusan pemerintah yang menetapkan pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah, menunjukan kondisi pandemi tidak bisa dianggap enteng,” kata Ketua Panitia Bersama Imlek 2572/2021 Kota Solo, Sumartono Hadinoto, Senin (11/1/2021).
Pemkot Solo juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) Wali Kota mengenai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Panitia Imlek telah berkonsultasi dengan Wali Kota Solo, keputusannya meniadakan Imlek tahun 2021 dengan mempertimbangkan berbagai hal,” jelasnya.
Utamanya adalah keamanan dan kesehatan masyarakat. Dengan adanya PSBB, menunjukkan keadaan sudah semakin serius. Pihaknya melihat PPKM akan berdampak pada perekonomian masyarakat. Pengusaha sedikit banyak akan terdampak, dan pekerjanya otomatis ikut terkena.
Meski keadaan sulit dan dunia usaha terdampak, pihaknya berharap semua pengusaha tetap mau berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan. “Mungkin dengan mengubah konsep acara Imlek menjadi acara berbagi untuk yang membutuhkan,” ucapnya.
Langkah PSBB yang diambil pemerintah, masyarakat bisa berkontribusi guna memutus mata rantai Covid-19. Diantaranya disiplin menjalankan protokol kesehatan. Yakni memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait