BLORA, iNews.id - Pelaku usaha di Blora, Jawa Tengah (Jateng) berbondong-bondong saat mengurus izin usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sayangnya, mereka tidak mengindahkan protokol kesehatan selama berada di lokasi.
Ratusan pelaku usaha itu mengurus izin sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah. Aksi saling dorong hingga berdesakan hingga tak menghiraukan imbauan petugas.
Salah satu pelaku UMKM Kiswatin mengaku sudah mengurus izin. Selasa (1/9/2020), dia hanya tinggal mengambil. Namun, sampe ke lokasi surat izinnya belum didapat.
"Katanya nanti dapat bantuan Rp2,4 juta. Ini enggak efisien, katanya saya tinggal ngambil tapi enggak dapat-dapat," kata Kiswatin, Selasa (1/9/2020).
Sementara Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Blora, Sudarmono mengatakan hingga kini sudah mengeluarkan izin usaha sebanyak 500. Dia menjelaskan, petugas sudah menyiapkan kursi dan tempat parkir agar warga bisa jaga jarak, tapi faktanya pemohon sulit diatur.
"Mulai tadi pagi saja kami sudah siapkan tempat parkirnya, supaya pemohon benar-benar nyaman," ucapnya.
"Kami sudah siapkan protokol kesehatan, tapi ya seperti itulah warga susah," katanya lagi.
Perlu diketahui, izin bagi pelaku umkm ini dibuka mulai 25 Agustus hingga 10 September 2020.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait