Tim Densus 88 Antiteror saat melakukan penggeledahan rumah terduga teroris Dukuh Gumukrejo, Sambi, Kabupaten Boyolali, Jumat (13/8/2021). Foto/IST

BOYOLALI, iNews.id - Densus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga teroris TEP (41) di Dukuh Gumukrejo RT 01 RW 04 Sambi, Kabupaten Boyolali, Jumat (13/8/2021). Penggeledahan disaksikan oleh sejumlah saksi, Kepala Desa Sambi Sukir dan Ketua RT 01 RW 04 Dukuh Gumukrejo Suyamto.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris bersama tim Polda Jateng dan Polres Boyolali. 

Dalam penggeledahan, tim Densus 88 Antiteror mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua telepon seluler, satu notebook, satu flasdis, dua KTP beralamat Ambon dan enam lembar MoU Syam Organiser.

Terduga Teroris ini, ditangkap personel Densus 88 Antiteror di daerah Sambi pada Kamis (12/8/2021). Saat itu, TEP sedang membeli martabak. Selanjutnya, terduga teroris itu dibawa ke Mako Brimob Polda Jateng. 

Dari hasil penyelidikan, diketahui TEP merupakan penyandang dana Syam Organizer. Selain itu, terduga teroris ini juga terkait dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Maluku dan Batam. TEP juga pernah melakukan kegiatan kelompok Filiphina dan pembelian senjata di Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan Densus 88 Antiteror telah menangkap sejumlah orang terduga teroris di beberapa daerah di Jateng. 

 "Saya membenarkan adanya penangkapan terduga teroris dibeberapa tempat di wilayah Jateng. Namun untuk lebih jelasnya, nanti dari Densus 88 Mabes dan Div humas Polri  yang akan memberikan penjelasan melalui prescon," katanya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network