TEMANGGUNG, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap dua terduga teroris di sebuah toko grosir di Desa Bengkal RT 05/RW 03, Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (1/2/2018).
Sekretaris Desa (Sekdes) Bengkal, Gunadi, mengatakan dua orang yang ditangkap tersebut, yakni Agung Nugroho warga Banjarnegara selaku pemilik toko grosir dan Zaenal, warga Bengkal, sebagai karyawan toko tersebut.
Dua orang yang diamankan Densus 88 tersebut kemudian dibawa ke kantor Satlantas Polres Temanggung. Hingga Kamis sore lokasi penangkapan terduga teroris banyak didatangi warga. Guna mengamankan lokasi kejadian perkara, polisi memasang pita pengaman (police line).
Sejumlah barang bukti disita dari lokasi penangkapan terduga teroris di sebuah toko grosir alat tulis, sepatu, dan sandal di Dusun Bengkal Kidul RT 05/ RW 01 Desa Bengkal, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Ketua RW 01 Dusun Bengkal Kidul, Desa Bengkal, Kecamatan Kranggan, Slamet Sugiarto mengatakan selain dua orang yang ditangkap, yakni Agung Nugroho dan Zaenal, tim Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Dia menyebutkan barang bukti yang disita, antara lain uang sebanyak Rp28 juta, beberapa buku, majalah, sejumlah flash disk, KTP, telepon seluler, dan kartu ATM.
Slamet menuturkan biasanya di toko grosir itu ada tiga orang, yakni Agung Nugroho asal Banjarnegara, Zaenal (Bengkal), dan Lucky (Majalengka). "Saat penangkapan Lucky sedang libur," kata Slamet yang menjadi saksi dalam penyitaan barang bukti tersebut.
Slamet menuturkan bangunan toko tersebut milik Ansor warga asal Temanggung yang kini tinggal di Jakarta. Menurut dia, toko tersebut dikontrak oleh Ahmad Yusuf melalui perantara Zaenal yang saat ini menjadi karyawan toko tersebut.
Ia mengatakan penangkapan terhadap mereka berlangsung lancar tanpa perlawanan. "Saat saya sampai di lokasi, mereka sudah dimasukkan dalam mobil," ungkapnya.
Saat berlangsung penangkapan Jalan Raya Secang-Temanggung yang melintas di depan toko grosir tersebut ditutup untuk semua jenis kendaraan.
Editor : Kastolani Marzuki
densus 88 mabes polri penangkapan teroris dua terorid temanggung toko grosir jalan raya secang-temanggung
Artikel Terkait