KENDAL, iNews.id – Aksi keprihatinan ratusan warga korban gusuran proyek Jalan Tol Batang-Semarang yang menginap di depan Kantor DPRD Kendal memantik perhatian dari Bupati Mirna Annisa.
Orang nomor satu di Kendal itu mendatangi ratusan warga dari delapan desa yang tergusur proyek jalan tol, Jumat (27/4/2018). Bupati berjanji akan membantu perjuangan warga dengan meminta pengukuran ulang lahan warga.
Mirna kemudian berdialog dengan warga. Di hadapan mereka, Mirna berjanji akan memperjuangkan hak warga. “Jika memang perlu untuk mencari kebenaran harus diukur ulang, saya bersedia membantu warga agar dilakukan pengukuran ulang. Sehingga warga tidak merasa dirugikan,” katanya.
Mirna juga berkilah kalau selama ini susah untuk diajak komunikasi dengan warga karena faktor tugas yang belum bisa ditinggalkan. “Saya mohon maaf kalu belum bisa berdialog dengan warga karena sering keluar kota,” ucapnya.
Setelah berdialog, Mirna kemudian membujuk mereka untuk menyudahi aksi menginap di Gedung DPRD dan kembali ke desa masing-masing. Namun ajakan itu ditolak warga. Mereka tetap akan bertahan di Gedung Dewan sebelum ada kebijakan dari pemerintah terkait ganti rugi yang layak. Warga menilai ada permainan dari pihak pengadaan tanah dengan mengurangi luas tanah warga yang akan diganti rugi.
Salah seorang pengunjuk rasa, Sugiyanto mengaku sejak rumahnya dieksekusi petugas Pengadilan Negeri (PN) Kendal, dia terpaksa menumpang tidur di emperan rumah tetangga. Dia berharap pemerintah segera memberi jalan keluar, karena uang ganti rugi yang diterimanya tidak sebanding dangan harga tanah saat ini. “Saya punya rumah dan tanah sekitar 4.00 meter persegi, tapi hanya dapat ganti rugi Rp505 juta,” kata warga Kertomulyo, Kecamatan Brangsong ini.
Menurut Sugiyanto, uang ganti rugi tersebut sudah dipakai untuk membeli tanah di sekitar desa dan sebagian untuk membuat rumah. Namun, uangnya tidak mencukupi. “Sekarang, saya tidak punya tempat berteduh. Sejak rumah saya dibongkar paksa, saya terpaksa tinggal di emperan rumah tetangga,” tuturnya.
Rencananya warga tetap bertahan di halaman DPRD sampai tuntutan mereka agar dilakukan pengukuran ulang dipenuhi. Mereka berdalih akibat penggusuran paksa dan pengukuran lahan yang tidak adil membuat mereka kehilangan tempat tinggal.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait