Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

SOLO, iNews.id – Seorang oknum pelatih Taekwondo di Kota Solo berinisial DS ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya. Sejauh ini, ada tiga anak laki-laki yang diduga menjadi korban.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, kasus itu terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban. Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini ada tiga orang korban berinisil A, D dan K yang semuanya masih di bawah umur. 

“Setelah ada laporan dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kami lakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ujar Iwan Saktiadi, Jumat (24/3/2023). 

DS ditangkap pada 22 Maret 2023 sekitar 23.00 WIB di rumahnya di Kratonan, Serengan, Kota Solo. 

Yang bersangkutan selanjutnya dijerat pasal pencabulan dalam UU Nomor 23 tahun 2002, pasal kekerasan seksual/pelecehan seksual dalam UU Nomor 12 tahun2022 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network