GROBOGAN, iNews.id – Nasib apes dialami Kusmiyati, warga Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan. Gara-gara diiming-imingi seorang tetangga yang mengaku bisa meloloskan anaknya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), ia justru harus menanggung hutang Rp200 juta di bank selama bertahun-tahun.
Peristiwa itu sendiri terjadi sekitar lima tahun lalu. Awalnya, Kusmiyati ditawari seorang tetangga yang mengaku bisa meloloskan putrinya menjadi bidan berstatus PNS. Syaratnya harus memberi mahar Rp200 juta.
Namun setelah bertahun-tahun, anak perempuan Kusmiyati tak kunjung menjadi bidan berstatus PNS. Bahkan uang Rp200 juta tak dikembalikan dan diduga dibawa kabur pelaku. Dirinya geram karena tidak ada itikad baik dari pelaku.
“Setelah menunggu dua tahun tidak ada kabar, saya melaporkan kasus ini ke polisi. Kuitansi pembayaran sebagai bukti,” kata Kusmiyati, Jumat (26/2/2021).
Apesnya lagi, ia harus mengangsur selama lima tahun untuk melunasi hutang di bank. Sebab uang yang diserahkan, berasal dari pinjaman bank. Selain Kusmiyati, diduga banyak warga lainnya yang menjadi korban penipuan berkedok PNS. Namun mereka tidak ada yang berani untuk melapor.
Sumiyati mengaku menyerahkan mahar Rp200 juta kepada AA, tetangga sekaligus mantan gurunya. AA kemudian menitipkan kepada M yang diduga sebagai pelaku kedua. Mereka menjanjikan anaknya bisa menjadi bidan PNS di Kota Solo.
Kapolsek Panunggalan, Iptu I Ketut Sudhiarta mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Laporan kasus yang diterima sejak tahun 2017, saat ini masih proses pendalaman. Pihaknya berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait