SALATIGA, iNews.id – Harni (60), warga Klampeyan RT 03/RW 01 Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga tewas setelah dianiaya cucunya, DAS (25). Peristiwa penganiayaan itu terjadi Senin (25/11/2019) sore.
Korban sempat dirawat di RSPAW dr Ario Wirawan Salatiga, namun akhirnya mengembuskan napas terakhirnya dalam perawatan akibat luka parah yang dialaminya.
Saat ini, pelaku yang merupakan warga Jagalan, Kelurahan Cebongan, Salatiga sudah diamankan polisi.
Kasubbag Humas Polres Salatiga AKP Joko Lelono mengatakan, kejadian itu pertama kali diketahui oleh Partinah (50) yang tinggal satu rumah dengan korban.
Saat itu, Senin (25/11/2019) sekitar pukul 16.30 WIB, Partinah pulang dari bekerja dan mendapai korban tergelatak dilantai dan merintih kesakitan.
"Saksi kemudian meminta tolong tetangga untuk menolong korban. Selanjutnya korban dibawa ke RSPAW dr Ario Wirawan. Setibanya di rumah sakit, korban langsung mendapatkan perawatan medis. Namun sekira pukul 17.00 WIB, korban dinyatakan meningga dunia," kata AKP Joko Lelono dikutip SINDOnews, Selasa (26/11/2019).
Kapolsek Argomulyo, AKP Moch Zazid mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, pelaku memang mengalami gangguan mental.
Korban sering meledak emosinya jika ada hal yang dirasa mengejek dirinya."Informasinya, korban sedang mandi dan saat itu pelaku juga hendak mandi. Namun karena dianggap terlalu lama mandinya pelaku akhirnya emosi dan menganiaya korban," katanya.
Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga korban menerima hal tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut pelaku yang memang sudah dikenal baik seluruh keluarganya. Sikap pihak keluarga tersebut dituangkan dalam surat pernyataan.
Kapolres AKBP Gatot Hendro Hartono menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menindaklanjuti kasus ini. "Ini kami lakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi dikemudian hari," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait