SOLO, iNews.id - Dinas Perdagangan Kota Solo mengajukan 21.000 pelaku usaha dan pekerjanya untuk menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah daerah. Mereka terdiri dari kalangan pedagang kaki lima (PKL), dan pedagang yang kiosnya ditutup.
"Ada 21.000, di antaranya dari PKL, karyawan PKL, pedagang yang kiosnya ditutup, dan karyawan yang kiosnya ditutup," kata Kepala Dinas Perdagangan Solo, Heru Sunardi, Jumat (23/7/2021).
Ia mengatakan, jumlah tersebut bukan hanya warga Solo, melainkan juga dari luar daerah. Meski demikian, akan ada pemilahan kembali terhadap data yang diajukan.
"Kami pilah sesuai keputusannya nanti bagaimana. Tugas kami hanya mendata yang terdampak PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat)," katanya.
Diakuinya, hingga saat ini pedagang dengan usaha yang bergerak di sektor non-esensial masih belum diperbolehkan beroperasi.
"Aturan di PPM level 4 masih sama dengan aturan pada saat PPKM darurat minggu lalu, termasuk ada 14 dari 44 pasar tradisional di Solo yang masih tutup," katanya.
Mengenai anggaran, sedang disusun oleh Pemkot Solo melalui persetujuan DPRD. Sedangkan dari organisasi perangkat daerah (OPD) hanya mengajukan yang terdampak.
Kepala Dinas Sosial Solo Tamso mengatakan, sejauh ini ada sekitar 40.000 data yang diusulkan untuk menerima bansos dari Pemkot Solo. Jika usulan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka diterima, maka setiap penerima akan memperoleh bantuan berupa bahan pokok senilai Rp250.000.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait