TEGAL, iNews.id – Gubernur Jateng belum banyak berkomentar terkait kasus yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Ganjar mengaku masih menunggu proses hukum yang sedang dilaksanakan KPK.
Terkait penonaktifan bupati karena tertangkap tangan KPK, Ganjar menegaskan ada aturan yang harus dilalui untuk menonaktifkan bupati yang terjerat kasus hukum.
“Saya akan menunggu proses hukum yang dijalani Bupati Pemalang di KPK,” kata Ganjar ditemui usai acara gerakan pengendalian inflasi dan peresmian learning center bawang putih di Desa Tuwel, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Jumat (12/8/2022).
Soal kemungkinan akan memberikan bantuan hukum kepada Bupati Pemalang, Ganjar tak banyak komentar. “Bantuan (hukum) apa, wong masalahnya belum jelas," ujarnya.
“Nonaktif gimana wong itu sudah jelas kok, jelas wong (bupati) ketangkep. Nanti ada urut urutannya (proses). Kita tunggu dari KPK, sekarang saya mau ke Pemalang dulu,” kata Ganjar.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bersama 22 orang lainnya terjaring OTT KPK pada Kamis (11/8/2022) sore.
Hingga Jumat siang KPK belum menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait