KLATEN, iNews.id – KPU Kabupaten Klaten Jawa Tengah melakukan verifikasi faktual ke DPD Partai Perindo Klaten. Hasilnya, KPU menyatakan DPD Partai Perindo Klaten lengkap dan memenuhi syarat.
Verifikasi faktual dilakukan di kantor DPD Perindo Klaten di Jalan Diponegoro, Mudal Tengah, Karanganom. KPU datang bersama dengan Panwas. Mereka memeriksa dokumen persyaratan seperti kepengurusan DPD, domisili serta kepemilikan kantor hingga keterwakilan 30 persen wanita dalam kepengurusan. “Dari hasil verifikasi faktual seluruh persyaratan telah dilengkapi partai perindo klaten secara tertib,” kata Ketua KPU Klaten, Siti Farida. Menghadpai verifikasi ini, DPD Partai Perindo Klaten sebelumnya telah mempersiapkan SK partai, lokasi kantor, KTA dan struktur pengurus. “Tinggal nanti verifikasi KTA (kartu tanda anggota),” kata Heru Dwi Giyarto, Ketua DPD Perindo Klaten.Video Editor: Kuntadi
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait