PEKALONGAN, iNews.id – DPRD Kota Pekalongan melalui rapat paripurna mengumumkan penetapan HA Afzan Arslan Djunaid –Salahudin sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Rabu (27/1/2021). Rapat paripurna menindaklanjuti keputusan KPU terkait penetapan pasangan calon (paslon) terpilih hasil Pilkada 2020.
Rapat paripurna dipimpin Plt Ketua DPRD Kota Pekalongan, Nusron. Hadir dalam kesempatan itu, Wali Kota Pekalongan HM Saelany Machfudz dan paslon terpilih. “DPRD mempunyai kewajiban mengirimkan surat peresmian pengumuman kepada Mendagri (Menteri Dalam Negeri) melalui Gubernur Jawa Tengah,” kata Nusron.
Setelah itu, pihaknya menunggu surat Mendagri atau Gubernur terkait waktu pelantikannya. Paripurna juga menindaklanjuti berakhirnya jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Saelany Machfudz-Afzan Arslan Djunaid.
Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz mengaku gembira terkait pengumuman penetapan Calon Wali Kota terpilih periode 2021-2024. “Visi-misi yang diusung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan terpilih hampir sama dengan kepemimpinan sebelumnya, “ kata Saelany Machfudz.
Sehingga, ada kesinambungan guna menyempurnakan program pemerintahan ke depan. “Saya senang bisa berbakti untuk kepentingan masyarakat Kota Pekalongan,” ujarnya. Walikota terpilih HA Afzan Arslan Djunaid mengaku tidak ada persiapan khusus menjelang pelantikan.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait