REMBANG, iNews.id - Anggota Komisi II DPRD Rembang Agus Sutrisno melontarkan kritik terkait sistem pembayaran produk UMKM yang dipasarkan di toko modern. Barang dibayar setelah laku terjual dinilai memberatkan pelaku UMKM.
“Secara prinsip saya mendukung perluasan pemasaran. Namun yang sering dikeluhkan adalah pelaku UMKM menitipkan barang dulu, kalau laku baru dibayar. Sistem ini ibaratnya seperti UMKM yang memodali pengusaha besar,” kata Agus Sutrisno, Jumat (16/4/2021).
Dirinya berharap ada mekanisme yang lebih baik. Begitu UMKM menyerahkan barang dan ada kwitansi, pembayaran bisa langsung dilunasi. Sebab modal UMKM pas-pasan, sehingga bisa mempercepat perputaran uang mereka.
Tidak hanya menyasar toko modern, Pemkab Rembang semestinya lebih intensif membantu membangun jaringan dan membuka kanal-kanal pemasaran. Dicontohkan, sektor pariwisata di Rembang mulai menggeliat. Namun untuk membeli oleh-oleh khas Rembang yang terpusat masih susah.
“Ini bisa menjadi peluang bagi produk UMKM. Di daerah lain, Pemkabnya sudah memfasilitasi tempat pemasaran yang langsung kepada pembeli. Rembang saya kira bisa meniru, “ katanya.
Untuk jangka pendek, ia menyarankan semua kegiatan rapat di jajaran Pemkab Rembang dan DPRD, makanan dan minuman yang disajikan bisa mengoptimalkan produk UMKM. Apalagi anggarannya dari tahun ke tahun cukup besar.
Ketua Klaster Industri Kuliner Kabupaten Rembang, Sanyoto mengakui pelaku UMKM menitipkan produknya ke toko modern. Begitu laku baru dibayar. Kalau tidak laku, maka harus diganti barang baru. Dirinya tahun 2016 sempat bekerja sama dengan salah satu ritel modern. Namun akhirnya terhenti, karena lama kelamaan pesanan dikurangi.
“Barang harus diantar langsung ke toko modern. Jumlahnya cuma dua. Harus bersaing dengan produk lain yang berjajar lebih banyak. Pembeli rata-rata mengira barang milik saya sisa. Daripada susah-susah, akhirnya saya mencari pangsa pasar lain, “ kata Sanyoto.
Dirinya mendesak pihak-pihak terkait melakukan pengawalan, supaya produk UMKM di toko modern tetap mendapatkan kesempatan yang layak dan tidak sekedar formalitas belaka.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait