Tim SAR gabungan berhasil memadamkan kobaran api di sumur minyak ilegal yang telah berlangsung tujuh hari di Kabupaten Blora, Minggu (24/8/2025). (Foto: iNews)

BLORA, iNews.idKebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gadu, Kecamatan Bogorejo, Blora, Jawa Tengah, yang telah berlangsung selama tujuh hari akhirnya berhasil dipadamkan, Sabtu (23/8/2025) malam. Meski api telah padam, warga yang sempat mengungsi masih harus bertahan di lokasi pengungsian hingga ada instruksi lanjutan dari petugas terkait kondisi keamanan.

Kebakaran maut tersebut telah menelan korban jiwa sebanyak empat orang. Selain itu, satu balita kritis dan masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta. 

Pantauan iNews, Minggu (24/8/2025) pagi, tim gabungan dari BPBD, Pertamina, serta TNI-Polri masih melakukan pengecekan kandungan gas di titik sumber api untuk memastikan situasi benar-benar aman.

Proses pemadaman dilakukan melalui penyemprotan cairan foam secara bertahap, dibantu air asin serta lumpur. Kerja keras tim gabungan akhirnya membuahkan hasil setelah kobaran api bertahan selama tujuh hari penuh.

Bupati Blora, Arief Rohman, yang turun langsung meninjau lokasi, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan pemadaman tersebut. Ia juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat.

“Alhamdulillah api berhasil dipadamkan tepat di hari ketujuh. Ini harus menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua, semoga tidak terulang kembali,” ujar Arief Rohman.

Meski begitu, Pemkab Blora belum memiliki rencana untuk merelokasi warga sekitar. Kajian mendalam akan dilakukan terlebih dahulu sebelum memutuskan langkah lebih lanjut.

Petugas BPBD menegaskan warga masih disarankan berada di pengungsian hingga situasi benar-benar aman. Kandungan gas dari dalam sumur dikhawatirkan masih berpotensi membahayakan.

Dalam beberapa hari ke depan, sumur minyak yang terbakar tersebut akan dipasangi capping sebelum ditutup permanen dengan cor.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network