Petugas damkar melepas cincin di jari manis anak 8 tahun yang selama 3 tahun tak pernah dilepas. (Catur Edi Purwanto)

PURBALINGGA, iNews.id - Riska (8) warga Desa Mangunegara, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga harus dievakuasi ke kantor Pemadam Kebakaran (Damkar). Pasalnya, jari manis membengkak dan kesakitan  akibat cincin yang dipakainya tak pernah dilepas sejak umur lima tahun.

Proses pelepasan cincin berlangsung dramatis karena sang anak merasakan panas berkali-kali  di jarinya saat petugas berusaha memotong cincin.

Dengan penuh hati-hati, petugas memotong cincin menggunakan mesin gerinda khusus. Petugas harus menyiram air berkali-kali ke jari Riska.

Hal itu dilakukan karena  jarinya terasa panas saat petugas berusaha memotong cincin. Tak lama, petugas berhasil memotong cincin dan melepasnya dari jari Riska.

“Kami selalu siap membantu jika ada warga mengalami keadaan darurat,” kata Budi Wiryawan, petugas pos Damkar Purbalingga, Sabtu (8/7).

“Klalau ada warga yang terjebak cincin sempit bisa langsung mendatangi pos damkar untuk segera mendapat penanganan,” katanya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network