Harto (42) membawa kabur uang Kades Tegalglagah, dengan modus penggandaan uang (Foto: iNews/Yunibar)

BREBES, iNews.id - Seorang pria asal Subang, Jawa Barat (Jabar) ditangkap Satreskrim Polres Brebes, Jawa Tengah (Jateng) karena diduga mencuri uang kepala desa (Kades) senilai Rp200 juta. Modusnya, pelaku berpura-pura menjadi dukun pengganda uang.

Harto, pria berusia 42 tahun itu harus berurusan dengan pihak berwajib setelah menggondol uang Rp200 juta milik Wahyono, Kades Tegalglagah. Tersangka ditangkap di rumahnya di Subang.

Saat diinterogasi polisi, tersangka Harto mengaku awalnya, berpura-pura bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah. Korban kemudian menyediakan uang Rp200 juta.

Tanpa diketahui korban, uangnya yang tersimpan dalam tas kemudian dicuri. Korban kemudian diajak ke sebuah bank dan diturunkan.

"Dia (Kades Tegalglagah) mau gandakan uang Rp200 juta," ucap Harto.

Kanit 1 Satreskrim Polres Brebes, Aiptu Titok Ambar Pramono mengatakan, korban sebelumnya pernah bertemu dengan pelaku. Tak lama kemudian, datang kembali meminta Rp200 juta dengan janji bisa dikembalikan miliaran rupiah.

"Setelah dipraktikkan yang pertama berhasil. Setelah itu, selang satu bulan korban didatangi pelaku. Uang ditaruh di tas tiba-tiba diambil,"ucap Titok.

Atas perbuatannya, tersangka terancam lima tahun penjara. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti sebilah keris yang digunakan tersangka untuk melakukan ritual penggandaan uang.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network