SEMARANG, iNews.id - Bea Cukai Tanjung Emas fasilitasi importasi dua unit Isotank Pemprov Jawa Tengah. Langkah itu guna mendukung penanganan Covid-19 dan memenuhi kebutuhan oksigen di rumah sakit.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin mengatakan, peningkatan pandemi Covid-19 di Jawa Tengah menyebabkan kenaikan penggunaan oksigen di ICU serta ruang perawatan isolasi rumah sakit. Bahkan sempat terjadi defisit ketersediaan oksigen 160.111 meter kubik per hari, atau 206 ton per hari saat kasus Covid-19 sedang tinggi.
“Fasilitas kepabeanan kami berikan jika memenuhi ketentuan dan digunakan sebagai penanggulangan Covid-19. Semoga isotank dapat memenuhi kebutuhan oksigen pada rumah sakit di Jawa Tengah," kata Anton Martin, Senin (16/8/2021).
Importasi sesuai PMK 92/PMK.04/2020 Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan atau Cukai Serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Fasilitas berupa pembebasan bea masuk dan cukai, tidak dipungut pajak pertambahan nilai dan dibebaskan dari pemungutan pajak penghasilan pasal 22. Pemprov Jawa Tengah melalui CSR PT Bank Jateng melakukan pembelian mobil Isotank dari PT Smart Technology Gas Singapura. Importasi dilakukan PT Jateng Petro Energi (JPEN) yang ditunjuk Pemprov Jawa Tengah.
"Melalui Fasilitas ini, Bea Cukai Tanjung Emas berharap mampu dimanfaatkan untuk mengatasi maupun sebagai langkah preventif dalam menghadapi kasus kelangkaan oksigen di Jawa Tengah selama pandemi," ujarnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait