Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut ekshumasi jenazah Sutrimo dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation. Tim forensik PDFMI melibatkan ahli DNA hingga toksikologi untuk mencari penyebab kematian. (Foto: dok Pol

BANYUMAS, iNews.id - Polri melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk mencari bukti medis dan ilmiah guna mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di Jakarta Selatan.

Proses ekshumasi dilakukan oleh Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas terhadap mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penyidikan yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan pendekatan scientific crime investigation.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ekshumasi dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat serta upaya memastikan fakta terkait kematian Sutrimo.

"Pelaksanaan ekshumasi hari ini adalah wujud komitmen Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Kami bekerja berdasarkan data dan fakta ilmiah untuk memastikan penyebab kematian, apakah bersifat alamiah atau tidak alamiah," ujar Kombes Budi Hermanto, Rabu (12/8/2026).

Proses pemeriksaan jenazah dipimpin tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai Brigjen Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan sejumlah ahli dari berbagai bidang.

Tim yang dilibatkan terdiri atas dokter spesialis forensik medikolegal, ahli toksikologi, ahli DNA, laboratorium forensik, hingga ahli histopatologi anatomi. Keterlibatan berbagai disiplin ilmu tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai kondisi Sutrimo sebelum meninggal dunia.

Ketua tim forensik Brigjen Pol dr Sumy Hastry Purwanti mengatakan, meski jenazah telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 dan mengalami proses pembusukan alami, kondisi tanah pemakaman yang relatif kering membantu proses pengambilan sampel.

"Kami melakukan pengambilan sampel secara teliti untuk kemudian dianalisis di laboratorium. Kami bekerja secara menyeluruh agar hasil yang didapatkan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum," kata Brigjen Sumy.

Sampel yang diperoleh dari proses pemeriksaan akan menjadi bagian penting dalam analisis penyidik. Hasil laboratorium nantinya akan digunakan untuk membantu menentukan apakah kematian Sutrimo terjadi secara alamiah atau terdapat faktor lain yang perlu didalami.

Polri meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada penyidik dan tim forensik untuk bekerja secara profesional. Hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi salah satu alat bukti penting dalam proses penyidikan.

Sutrimo sebelumnya ditemukan meninggal dunia di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasus kematian tersebut kini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah adanya laporan dari masyarakat dan pihak keluarga.

Polri memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara objektif sesuai prosedur hukum yang berlaku untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Sutrimo.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network