BREBES, iNews.id – Ratusan emak-emak yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Brebes, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Brebes, Jawa Tengah, Senin (7/7/2025). Mereka menuntut pemerintah daerah dan polisi memberantas peredaran obat-obatan terlarang daftar G yang marak dijual di Warung Aceh.
Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk dan poster berisi kecaman terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang dianggap mengancam generasi muda.
Koordinator aksi, Arifin menegaskan, warung-warung tersebut, yang sebagian besar dimiliki warga asal Aceh, telah menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat.
“Penjualan obat terlarang seperti tramadol dan hexymer di Warung Aceh sangat meresahkan dan membahayakan generasi muda. Kami desak aparat hukum membersihkan oknum-oknum dan konsorsium yang terlibat,” ujar Arifin.
Setelah berorasi, perwakilan massa diterima oleh anggota DPRD Brebes untuk beraudiensi. Anggota DPRD Brebes, Haryanto, menyambut baik aspirasi warga dan menyatakan komitmen pihaknya untuk mendukung pemberantasan peredaran obat terlarang.
“Kami berharap warga, polisi, dan TNI bersatu untuk memberantas peredaran obat daftar G. DPRD Brebes berkomitmen agar Kabupaten Brebes bebas dari peredaran obat-obatan terlarang,” kata Haryanto.
Warga berharap aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Brebes segera mengambil tindakan tegas terhadap warung-warung yang menjual obat-obatan terlarang. Aksi ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap dampak negatif peredaran obat keras yang dapat merusak generasi muda dan stabilitas sosial di wilayah tersebut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait