PEKALONGAN, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah. Ruang yang disegel meliputi Kantor Bupati, Sekretaris Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Pantauan di lokasi, kertas segel berlogo KPK terpasang di pintu-pintu ruangan tersebut. Sementara itu, kantor dinas dan rumah dinas Bupati yang berada di Jalan Alun-Alun Utara, Kajen, tampak tanpa aktivitas pegawai.
Meski ruang pimpinan disegel, kegiatan perkantoran tetap berjalan seperti biasa. Aparatur sipil negara (ASN) tetap mengikuti apel pagi dan menjalankan pelayanan publik.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Pekalongan, Budhi Antoyo menyampaikan bahwa ruangan Kepala Dinas PUPR saat ini dalam kondisi disegel KPK. Dia meminta seluruh pegawai tetap profesional dan tidak terpengaruh situasi yang berkembang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan disebut tengah menjalani pemeriksaan. Proses pemeriksaan dikabarkan berlangsung di Polres Pekalongan Kota.
Sementara itu, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dikabarkan telah berada di Gedung KPK, Jakarta. Adapun ruangan yang tidak disegel hanya kantor Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, yang saat dihubungi disebut sedang berada di Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Pekalongan terkait kasus yang menjadi dasar penyegelan tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait