SEMARANG, iNews.id – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus pembunuhan ibu terhadap anak kandung di kamar hotel Semarang. Seminggu sebelum kejadian, RS sempat ribut dengan suaminya terkait masalah uang tabungan.
Setelah keributan tersebut, RS mencari info tentang bunuh diri melalui internet. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar mengungkapkan karena takut dimarahi oleh suaminya, RS pergi dari rumah bersama dengan KA pada hari Senin (9/5/2022) menginap di hotel di Jalan S Parman Semarang pada sore harinya.
“Pada malam hari saat RS tidak bisa tidur, RS sempat mencari info/berita tentang bunuh diri dengan anak melalui internet. Pada saat itulah tersangka mempunyai niat untuk bunuh diri dengan KA,” katanya di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/5/2022).
Kapolrestabes mengungkapkan pada Selasa (10/5/2022) sekira pukul 12.00-13.00 WIB (saat KA tidur siang) RS membekap wajah KA dengan menggunakan bantal.
“Karena KA berteriak sambil menggeleng-gelengkan kepalanya, RS menekan bantal ke wajah KA dengan keras sampai KA lemas dan tidak bergerak. Setelah KA sudah tidak bergerak, RS membuka bekapan dan melihat mulut korban mengeluarkan darah lalu RS mengelap noda darah tersebut,” katanya.
Kemudian RS mencoba bunuh diri dengan meminum sabun cair dan air sabun lalu menjerat lehernya sendiri dengan menggunakan handuk hingga lemas. “RS ditemukan oleh petugas hotel dalam keadaan tidak sadar dan KA sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Irwan.
Dia mengatakan bahwa RS terlibat pinjaman online dimana RS meminjamkan KTP nya kepada temannya SS untuk pinjaman online yang semula hanya sebesar Rp12 Juta dan dalam setahun membengkak menjadi Rp38 Juta.
“Tersangka meminjamkan KTP-nya kepada SS untuk pinjaman online sebesar Rp12 juta dimana pinjamannya dalam setahun membengkak menjadi Rp38 juta sehingga SS menggunakan tabungan keluarga untuk melunasi pinjaman tersebut,” katanya.
Atas perbuatannya RS dikenai Pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 c Undang undang No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Sebelumnya, RS diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang Selasa (10/5) 18.30 WIB di sebuah hotel di Jalan S. Parman Semarang karena telah menghilangkan nyawa anak kandungnya KA, laki-laki yang berusia 3 tahun 7 bulan.
Editor : Ahmad Antoni
kasus pembunuhan Kapolrestabes Semarang polrestabes semarang kota semarang pinjaman online anak kandung bunuh diri kamar hotel
Artikel Terkait