KENDAL, iNews.id – Sembilan calon jemaah haji asal Kabupaten Kendal memutuskan untuk menunda keberangkatan setelah gagal berangkat akibat pandemi Covid-19. Alasan mereka menunda antara lain karena sakit, berada di luar negeri, atau uang pelunasan akan dipakai untuk keperluan mendesak.
Tercatat di Kabupaten Kendal terdapat 987 calon jemaah haji yang kembali gagal berangkat ke tanah suci tahun ini. Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kendal, Nur Qoidah mengatakan, mereka telah melunasi pembayaran, namun menunda keberangkatannya.
Sembilan calon jemaah haji yang menunda keberangkatan antara lain karena sakit, dan masih berada di luar negeri. Selain itu juga ada tiga orang yang mengambil uang pelunasan haji karena untuk kebutuhan yang mendesak.
“Tapi yang diambil bukan uang setoran awal Rp25 juta, namun hanya pelunasannya saja,” kata Nur Qoidah, Jumat (11/6/2021).
Ditambahkannya, para calon jemaah haji tidak perlu khawatir karena uang yang sudah disetorkan dijamin aman. Sementara, di Kendal tidak ada calon jemaah haji yang mengundurkan diri dengan menarik seluruh uang yang sudah disetor.
Sementara itu, antrean haji di Kendal daftar tunggunya mencapai 30 tahun. Jika mendaftar bulan ini, maka baru akan berangkat tahun 2050 mendatang.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait